PTSL adalah salah satu program pemerintah yang memudahkan masyarakat untuk
mendapatkan sertifikat tanah secara gratis. Sertifikat cukup penting bagi para pemilik
tanah, tujuan PTSL adalah untuk menghindari sengketa serta perselisihan di kemudian
hari.

Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) adalah suatu program serentak yang dilaksanakan oleh pemerintah untuk memberikan jaminan kepastian hukum dan hak atas suatu tanah milik masyarakat secara gratis Program sertifikasi gratis ini telah dilaksanakan sejak tahun 2018 dan akan terus berlangsung hingga tahun 2025. 

Pada tahun 2020 kemarin, pemerintah telah menargetkan sertifikasi sebanyak 10 juta bidang tanah. Sedangkan untuk tahun 2021 ini, target PTSL adalah sekitar 9 juta bidang tanah. Dari target tersebut, hingga awal mei tahun 2021 telah tercapai sebanyak 20% dari
jumlah target dimana pemerintah telah menerbitkan 1,8 juta sertifikat. Dan juga telah
melakukan pendataan sebanyak 3,4 juta bidang tanah. Diharapkan pada tahun 2025
nanti, seluruh tanah di Indonesia telah memiliki sertifikat resmi.

Dasar Hukum PTSL

Dasar hukum PTSL adalah yang telah diatur oleh Kementerian ATR/BPN dalam
Peraturan Menteri ATR/BPN Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2018 mengenai
Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap. Peraturan ini telah ditetakan pada 22 Maret
2018 dan berlaku sejak 11 April 2018.

Syarat Pengajuan

Meskipun program ini bisa diikuti oleh seluruh lapisan masyarakat. Namun, ada
beberapa syarat yang harus dilengkapi. Syarat inilah yang akan menentukan apakah
Anda lolos sebagai penerima PTSL gratis dari pemerintah. Syarat-syarat pengajuan
PTSL adalah sebagai berikut:

1. Kartu keluarga dan kartu identitas berupa KTP (Kartu Tanda Penduduk).

2. Surat permohonan pengajuan peserta PTSL.

3. Pemasangan tanda batas tanah yang telah disepakati dengan pemilik tanah yang berbatasan.

4. Bukti surat tanah (Letter C, Akta Jual Beli, Akta hibah atau berita acara
kesaksian)

5. Bukti setor dan BPHTB dan PPh (kecuali bagi masyarakat berpenghasilan
rendah yang dibebaskan dari keduanya).

Tahapan Program PTSL

Proses pembuatan PTSL dibagi menjadi beberapa tahapan. Tahapan ini dilakukan
untuk memastikan penggunaan PTSL yang berkualitas, kompeten dan sesuai dengan
target. Beberapa tahapan PTSL adalah sebagai berikut:

1. Penyuluhan
Jadwal penyuluhan akan ditentukan dan dilaksanakan oleh petugas BPN di wilayah
desa. Penyuluhan ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat
mengenai proses PTSL.

2. Pendataan
Petugas kemudian akan melakukan pendataan mengenai status kepemilikan tanah dan
bagaimana tanah tersebut diperoleh (melalui hibah, warisan atau jual-beli) dan juga
bukti surat BPHTB dan PPh.

3. Pengukuran
Setelah dilakukan pendataan dan tanah tersebut dinyatakan lolos, petugas akan
melakukan pengukuran. Pengukuran ini berdasarkan pada panjang dan lebar tanah
serta batas antara tanah yang satu dengan lainnya yang telah disepakati.

4. Sidang panitia A
Sidang ini dilaksanakan oleh 3 orang petugas BPN beserta satu orang perwakilan dari
desa terkait. Tujuannya adalah untuk memastikan data yuridis, pemeriksaan lapangan,
mengumpulkan sanggahan, membuat kesimpulan dan mendapatkan keterangan lain
yang dibutuhkan.

5. Pengumuman dan pengesahan
Selesainya melewati segala tahapan diatas, petugas akan mengumumkan hasilnya dan
melakukan pengesahan dalam jangka waktu dua minggu kemudian. Pengumuman
tersebut berisi nama pemilik tanah, luas, tata letak dan bidang tanah. Jika tidak ada
sanggahan, maka dapat dilakukan pengesahan dan dilanjutkan dengan penerbitan
sertifikat.

6. Penerbitan sertifikat
Sertifikat akan diterbitkan oleh Kementerian ATR/BPN Republik Indonesia kepada
masyarakat sebagai bukti kepemilikan aras tanah.

Biaya PTSL

Pada dasarnya biaya PTSL adalah sepenuhnya gratis dan ditanggung pemerintah.
Namun, jika masyarakat diharuskan membayar biaya tertentu, maka menurut SKB 3
Menteri tentang PTSL adalah bahwa program ini dikenakan biaya maksimal Rp150.000
dan tidak boleh lebih dari itu. Oleh sebabnya, jika ada oknum yang memungut lebih dari
angka tersebut bisa dikenakan hukuman.

Itulah informasi seputar pengertian dan tujuan PTSL. Bagi Anda yang ingin segera
mendapatkan sertifikat tanah, ikuti terus info terkini mengenai PTSL dan lengkapi
persyaratan yang dibutuhkan. Simak artikel Prospeku lain tentang informasi seputar
dokumen-dokumen penting terkait properti.
Apat Itu PTSL?
Published:

Apat Itu PTSL?

Published:

Creative Fields